Majalengka, – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Khanyawasistha Polres Majalengka dan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka.(31/10/25)
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Majalengka akbp willy andrian.,s.h.,s.i.k.,m.h menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana Curat yang meresahkan masyarakat. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Majalengka dalam keterangannya.
Selain memaparkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” tambahnya.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Majalengka, perwakilan media, serta tamu undangan lainnya. Acara berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.
 







